BAGAIMANA BELA NEGARA MENURUT PANDANGAN ISLAM?


Allah swt berfirman :
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓاْ إِذَا لَقِيتُمُ ٱلَّذِينَ كَفَرُواْ زَحۡفٗا فَلَا تُوَلُّوهُمُ ٱلۡأَدۡبَارَ ١٥ وَمَن يُوَلِّهِمۡ يَوۡمَئِذٖ دُبُرَهُۥٓ إِلَّا مُتَحَرِّفٗا لِّقِتَالٍ أَوۡ مُتَحَيِّزًا إِلَىٰ فِئَةٖ فَقَدۡ بَآءَ بِغَضَبٖ مِّنَ ٱللَّهِ وَمَأۡوَىٰهُ جَهَنَّمُۖ وَبِئۡسَ ٱلۡمَصِيرُ ١٦
“Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu bertemu dengan orang-orang kafir yang sedang menyerangmu, maka janganlah kamu membelakangi mereka (mundur). Barangsiapa yang membelakangi mereka (mundur) di waktu itu, kecuali berbelok untuk (siasat) perang atau hendak menggabungkan diri dengan pasukan yang lain, maka sesungguhnya orang itu kembali dengan membawa kemurkaan dari Allah, dan tempatnya ialah neraka Jahannam. Dan amat buruklah tempat kembalinya”. (QS. Al Anfal: 15-16)

Bagaimana Islam memandang "Bela Negara" itu? Adakah konsep Islam tentang Bela Negara? Bela Negara dalam pandangan Islam dijelaskan secara eksplisit maupun implisit, baik dalam Al-Qur’an maupun Hadits. Salah satu istilah yang digunakan Islam terhadap "Bela Negara" diantaranya melalui konsep hubbul wathan (cinta tanah air). 
Islam adalah agama yang lengkap-komprehensif. Segala ajaran, arahan, dan larangannya merangkum segala aspek kehidupan manusia. Termasuk didalamnya terdapat konsep mengenai bela negara. Banyak orang mengira bahwa konsep bela negara bertentangan dengan Islam yang mengharuskan berukhuwah antar sesama muslim tanpa ada sekat negara.
Bela negara merupakan salah satu perwujudan berukhuwah dalam Islam, yakni ukhuwah wathaniyah yang berarti mencintai dan bersaudara dengan yang se bangsa dan se tanah air.
            Dalam Al-Qur’an disebutkan bagaimana Nabi Ibrahim as mendoakan negeri yang ia tinggali (Makkah) agar aman dan makmur. "Dan (ingatlah) ketika Ibrahim berdoa: "Ya Tuhanku, jadikanlah negeri ini, negeri yang aman sentosa, dan berikanlah rezeki dari buah-buahan kepada penduduknya yang beriman kepada Allah dan hari kemudian...". (QS: Al-Baqarah:126). 
Juga dalam ayat lain: "Dan (ingatlah), ketika Ibrahim berkata: "Ya Tuhanku, jadikanlah negeri ini (Makkah) negeri yang aman, dan jauhkanlah aku beserta anak cucuku dari menyembah berhala." (QS: Ibrahim: 35).
            Kecintaan terhadap tanah air ini juga terekam dalam hadits Rasulullah saw, sebagaimana diriwayatkan dari Ibnu Abbas, beliau bersabda: “Alangkah baiknya engkau sebagai sebuah negeri dan engkau merupakan negeri yang paling aku cintai. Seandainya kaumku tidak mengusirku, niscaya aku tidak tinggal di negeri selainmu.” (HR. Ibnu Hibban).
 Dalam hadits yang lain, Rasulullah saw juga menyebutkan bagaimana beliau menggambarkan kecintaannya terhadap negeri Madinah yang didiami selama 10 tahun berdakwah menyebarkan risalah Islam: "Ya Allah, cintakanlah kami kepada Madinah sebagaimana cinta kami kepada Makkah atau bahkan melebihi. Jadikanlah ia (Madinah) kota yang sehat dan berkahilah mud (takaran) dan sha’nya. Dan pindahlah panasnya lalu jadikanlah di daerah Juhfah." (HR. Imam Ahmad, Al-Baihaqi, dan lainnya).
            Dasar Al-Quran dan Hadits tersebut sangat jelas bahwa konsep Bela Negara benar-benar ada dalam Islam. Meski sebagian kelompok menolak konsep itu dikaitkan dengan politik Islam, namun dalam catatan sejarah, nilai-nilai itu dipraktekkan. Pengalaman-pengalaman selama pemerintahan yang dipimpin tokoh Islam selalu menyisakan kisah-kisah heroik tentang bagaimana muslim mencintai negaranya dalam banyak ekspresi.
            Salah satu implementasi "cinta tanah air" dalam Islam diwujudkan dalam bentuk perintah untuk taat kepada Ulil Amri (pemerintah yang sah). Hal ini sesuai dengan firman Allah: “Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul(Nya), dan Ulil Amri di antara kamu.” (Qs. al-Nisa: 59). 
            Namun, ketaatan kepada Ulil Amri  dibatasi selama para pemimpinnya tidak memerintahkan untuk melakukan kemaksiatan atau perbuatan yang melanggar hukum-hukum Allah. Tujuan dari kewajiban taat kepada Ulil Amri sangat jelas, yaitu untuk mewujudkan kebaikan, ketentraman, harmoni sosial, kesejahteraan, keadilan sosial, dan lain-lain.
            Berdasarkan uraian di atas dapat disimpulkan, bahwa "Bela Negara" dalam Islam hanya terjadi jika Negara menyerukan terhadap kebaikan. Dengan demikian, tujuan "Bela Negara" semata-mata untuk menciptakan kebaikan bagi semua dan mencegah dosa serta keburukan (madlarat) yang dapat merusak tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara.
            Dalam konteks bangsa dan negara kita, pelaksanaan "Bela Negara" dapat dilakukan oleh siapapun, dan dalam kondisi apapun. "Bela Negara" tidak hanya berhenti pada perjuangan fisik (memanggul senjata), namun juga bisa dilakukan dalam bentuk amal-amal baik yang bermanfaat.
Perdebatan soal kecintaan tanah air belakangan ini semakin menghangat, terutama kasus Natuna yang diklaim oleh Cina sebagai bagian dari wilayahnya. Maka untuk mempertahankan kedaulatan NKRI, kita yang mengaku cinta tanah air wajib mempertahankannya dengan jihad.

           
Konsep Jihad
Konsep jihad dalam Islam sering disalahfahami. Bagi pihak lain konsep ini sering ditangkap sebagai konsep genocide atau pemusnahan bagi mereka yang berbeda dengan (kebenaran, aqidah) Islam. Karena itu, kata jihad sering menjadi sesuatu yang menakutkan bagi orang-orang yang tidak seiman dengan Islam.
Maka timbulah Islamophobia, rasa takut dan anti terhadap Islam. Bagi kalangan muslim sendiri, sebagian mempersempit pengertian jihad dengan usaha menyingkirkan setiap yang berbeda dengan “diri”nya, dengan faham dan keyakinannya, bila perlu dengan kekerasan.
Pengertian seperti inilah yang menyuburkan kesalahfahaman orang lain. Apalagi ada kalanya konsep seperti itu menjelma dalam tindakan.
Islam telah memperkenalkan jihad dengan konsep yang universal. Jihad memang mengandung pengertian perlawanan. Namun, perlawanan yang diusungnya adalah perlawanan terhadap nilai-nilai yang merugikan kehidupan manusia, perlawanan terhadap setiap yang tidak humanis. Seperti ketidakadilan, penganiyaan, perampokan hak dan seterusnya, yang sifatnya universal. Dengan demikian, maka jihad dalam Islam tidak bertentangan dengan tujuan keberadaan islam sendiri, yaitu rahmatan lil alamin. Dari itu, maka setiap aktivitas jihad tidak boleh melukai orang lain, termasuk diri sendiri. Wallahu’alam.  (Abu Ahmad/Buletin SUara Istiqamah)

Previous Post Next Post