Ziarah, nyekar, nadran dan istilah-istilah lainnya yang sering digunakan untuk menunjukkan aktifitas seseorang yang sengaja mendatangi pemakaman. Sudah menjadi tradisi ketika bulan-bulan tertentu, sebagian kaum muslimin berduyun-duyun menziarahi tempat-tempat yang dianggap kramat yang di dalamnya terdapat kuburan tokoh, atau orang yang dianggap punya kelebihan . ziarahnya mereka ke kuburan tersebut dengan tujuan diantaranya adalah mencari solusi atas berbagai macam persoalan hidup dengan cara meminta bantuan atau pertolongan kepada kuburan. Tentunya hal-hal tersebut tidak diperintahkan oleh Allah SWT dan dicontohkan oleh Rasulullah SAW serta para sahabatnya.
Ilustrasi : Antaranews |
Ziarah kubur pada awalnya dilarang oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, yang kemudian beliau memerintahkannya. Bisa jadi pelarangan itu terjadi karena satu kekhawatiran terjadinya perbuatan yang melanggar dan menyimpang dari perintah Allah dan Rasul-Nya, seperti perbuatan syirik, dengan menjadikan kuburan sebagai sembahan, tempat meminta dan lain-lainnya, sebagaimana pernah terjadi pada masa Nabi Nuh alaihi as salam. Bahkan dikatakan bahwa dosa besar (syirik) pertama yang dilakukan oleh umat manusia dilakukan oleh kaumnya Nabi Nuh, yaitu menjadikan kuburan sebagai sembahan. Sehingga hal tersebut diantisipasi dengan pelarangan menziarahinya, wallahu a’lam. Akan tetapi kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa salam memerintahkan, karena ada beberapa hikmah yang lebih besar.
Perintah untuk melakukan ziarah kubur berlaku umum, yaitu berlaku untuk laki-laki dan perempuan sabagaimana larangan sebelumnya pun berlalu umum. Khusus bagi perempuan, dilarang untuk mengantarkan jenazah yang akan dikuburkan sebagimana di jelaskan dalam hadits Bukhari dan Muslim () dari Ummu ‘Athiah, akan tetapi mereka (perempuan) diperbolehkan untuk menziarahinya, dengan catatan tidak melakukannya secara terus menerus atau sering, sebagaimana dinyatakan dalam hadits bahwa : “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa salam (Allah) melaknat para wanita yang terlalu sering menziarahi pemakaman/kuburan” (Al Jama’ah).
Ibnu Abi Syaibah, Ibn Majah, Al Baihaqi, Ahmad dan Al Hakim meriwayatkan, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa salam pernah meminta izin kepada Allah untuk memohonkan ampunan bagi ibunya, tetapi Allah tidak berkenan memberikan izin tersebut, kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa salam meminta izin untuk meziarahi kuburannya, dan Allah pun mengizinkannya, lalu beliau shallallahu ‘alaihi wa salam bersabda “Maka oleh karena itu kunjungilah/ziarahilah (kuburan) oleh kalian, karena hal tersebut akan mengingatkan kepada kematian”. Dalam hadits hasan yang diriwayatkan oleh Al Hakim dari Anas bin Malik radiallahu ‘anhu diungkapkan dengan: “Maka oleh karena itu kunjungilah/ziarahilah (kuburan) oleh kalian, karena hal tersebut akan melembutkan hati, meneteskan air mata dan mengingatkan akan kehidupan akhirat”. Al Hakim meriwayatkan dengan sanad yang shahih; “…karena padanya ada ibroh/pelajaran”.
Dari riwayat-riwayat diatas bisa didapatkan beberapa hikmah dari ziarah kubur; pertama, ingat mati/akhirat, ketika berziarah kita diingatkan dengan kematian itu sendiri, bahwa kita pun akan mengalami hal yang sama seperti orang-orang yang sudah menghuni kuburan, bahwa satu saat pun kita akan menjadi salah satu dari penghuninya, bahwa kita pun akan disebut mayat atau jenazah, Umar ibn Khathab mengatakan: “Tiada hari yang senggang melainkan dikatakan padanya si fulan telah meninggal, si fulan telah menjadi mayit dan si fulan telah menjadi jenazah, dan mesti satu hari itu dikatakan Umar telah meninggal..”. dan mesti suatu hari yang disebut jenazah atau mayit itu diri kita. Kedua, melembutkan hati, bahwa sehebat apapun, setinggi apapun jabatan, dan keunggulan-keunggulan apapun yang dimiliki serta disandang seseorang, semuanya berakhir dan lenyap di kuburan. Tidak ada artinya sebuah kebanggaan, keanggkuhan, dan kehebatan itu manakala sukma telah berpisah dengan raga. Ziarah kubur akan menata kembali hati yang sudah dirasuki keangkuhan dan berganti dengan kelembutan dan ketundukan. Ketiga, meneteskan air mata, ketika hati sudah tunduk dan lembut, maka mendorong pada kesadaran akan dosa, kesalahan dan kekurangan diri, membekali diri dengan hal-hal yang akan bermanfaat bagi diri ketika harus kembali ke pangkuan Ilahi. Keempat, kematian adalah pelajaran/pengingat, kehidupan dunia banyak melalaikan manusia dari kehidupan akhirat, membutakan mata hati, mengaburkan arah tujuan kehidupan, maka ziarah kubur akan banyak memberikan pelajaran dan peringatan tentang kematian. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa salam pun kadang keluar dari rumahnya menuju kuburan/Baqi’ pada sepertiga malam (HR. Muslim: 974). Inilah sesungguhnya beberapa esensi yang mendasari melakukan ziarah kubur, bukan berdasarkan tujuan-tujuan lainnya.
Adab Ziarah Kubur
Dalam hadits yang hasan yang diriwayatkan oleh Imam At Tirmidzi, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa salam pernah lewat sebuah pemakaman di Madinah, kemudian beliau menghadapkan wajahnya ke pemakaman tersebut sambil berkata : “Keselamatan atas kalian semua wahai para penghuni kubur, mudah-mudahan Allah mengampuni dosa-dosa kami dan kalian, kalian telah mendahului kami dan kami pun akan mengikuti jejak kalian”. (HR. Tirmdzi : 1053), Imam Muslim meriwayat bahwa setelah beliau mengucapkan salam, beliau shallallahu ‘alaihi wa salam mengatakan: “… Ya Allah Ampunilah dosa-dosa penghuni kuburan Baqi’ Al Gharqad”. (HR. Muslim : 974).
Hadits-hadits ini setidaknya mengajarkan dua adab yang sangat penting ketika ziarah kubur; pertama, mengucapkan salam, untuk para penghuni kubur sebagaimana yang diajarkan oleh Rasulllah shallallahu ‘alaihi wa salam Assalamu'alaikum Yaa Ahlad Diyaar Minal Mu'minin wal Muslimin wa Inna Insya Allah bikum Lahiqun As-alullah lana walakum 'Afiyah“Keselamatan atas kalian wahai penghuni kubur dari kalangan kaum mukminin dan muslimin, dan kami pun insya Allah akan berjumpa dengan kalian semua, aku mohon kebaikan kepada Allah untuk kami dan kalian”. (HR. Muslim : 975). Kedua, mendo’akan ahli kubur, dan doa yang paling bermanfa’at dan dibutuhkan oleh orang yang sudah tiada adalah do’a permohonan ampun (istighfar), sebagaimana diisyaratkan oleh Rasulullah SAW dalam beberapa peristiwa lainnya; seperti di sa’at kematian sahabat mulia Abu Salamah RA., beliau memohonkan ampun untuknya. Kemudian ketika usai menguburkan seseorang, beliau menghimbau para sahabatnya untuk memohonkan ampunan bagi jenazah (Istaghfiruu li akhikum was-alullaha bit Tatsbit fainnahul aan yus-al).
Dengan demikian, esensi dari ziarah qubur adalah untuk mengingat kematian dan beberapa faidah yang terkandung didalamnya sebagaimana disebutkan diatas, serta dengan senantiasa memperhatikan adab-adabnya. Dan ingat, kita dilarang untuk meminta pertolongan atau solusi untuk kebutuhan hidup, dengan cara menziarahi kuburan, ini adalah perbuatan syirik yang harus kita jauhi. Wallahu a’lam bish shawab.*** Sumber :. infqclub.com Penulis : Ust. Ihsan Kamil Kepala Biro Aitam Dewan Da’wah
Bidang Hubungan Luar Negeri Dewan Da’wah